- Mengisi formulir pendataan Anggota melalui link https://ektayayasankestittkkdh.blogspot.com/2024/11/pendataan-anggota-perguruan.html
- Setelah mengisi formulir pendataan, wajib konfirmasi kepada Bagian Pusat Pendataan melalui nomor WA: 085719452969
- Bagian Pusat Pendataan akan menerbitkan bukti bagi anggota yag telah melakukan pendataan anggota.
- Data anggota secara otomatis akan masuk dalam database keanggotaan dan anggota di nyatakan sah secara administratif.
0 Comments