- Mengisi formulir Pengajuan KTA melalui link https://ektayayasankestittkkdh.blogspot.com/2024/11/pengajuan-kta.html
- Setelah mengisi formulir Pengajuan KTA, wajib konfirmasi kepada Bagian Pusat Pendataan melalui nomor WA: 085719452969
- Bagian Pusat Pendataan akan menerbitkan bukti bagi anggota yang telah melakukan Pengajuan KTA.
- Data Pengajuan KTA secara otomatis akan masuk dalam database Cetak KTA dan akan masuk dalam antrian cetak setelah menyelesaikan biaya KTA sebesar Rp. 50.000
- Setelah KTA tercetak, KTA akan dikirim kepada yang mengajukan.
AJUKAN KTA DISINI
0 Comments