Alur Pengajuan KTA

 



  1. Mengisi formulir Pengajuan KTA melalui link https://ektayayasankestittkkdh.blogspot.com/2024/11/pengajuan-kta.html
  2. Setelah mengisi formulir Pengajuan KTA, wajib konfirmasi kepada Bagian Pusat Pendataan melalui nomor WA: 085719452969
  3. Bagian Pusat Pendataan akan menerbitkan bukti bagi anggota yang telah melakukan Pengajuan KTA.
  4. Data Pengajuan KTA secara otomatis akan masuk dalam database Cetak KTA dan akan masuk dalam antrian cetak setelah menyelesaikan biaya KTA sebesar Rp. 50.000 
  5. Setelah KTA tercetak, KTA akan dikirim kepada yang mengajukan.


AJUKAN KTA DISINI


Post a Comment

0 Comments